Bismillahirrahmanirrahiim
Assallamu’alaikum
Segala puji bagi Allah yang maha agung, Raja dari segala Raja yang mempunyai kekuasaan atas langit, bumi dan semesta alam raya. Dialah Tuhan yang Esa yang kekal dan tidak di peranakan, maha mengetahui lubuk hati sanubari mahkluknya dan sang pemberi Hidayah.
Shalawat dan salam semoga tercurah dan terlimpahkan atas junjungan kita Nabi Besar Muhammad SAW, keluarga, para sahabat dan penerus risalahnya sampai akhir zaman.
Pertama-tama ana ucapkan terimakasih atas respon yang diberikan kepada ana atas artikel yang ana kirimkan sebelumnya, terutama masalah Bid’ah dan Majelis Dzikir.
Selain saran & kritikan juga banyak sekali cacian dan makian yang masuk kedalam kotak surat ana, ada yang menyebut ana berfaham suffi-syiah dan adapula yang menyebut ana menganut Wahabi, sehingga diakhiran surat yang dikirimkan ke ana bertuliskan na’udzubillah min’dzalik.
Sungguh ana hanya berusaha meluruskan dan memperjuangkan apa-apa yang diajarkan dalam kemurnian Ahlusunnah Wal’jamaah.
Mudah-mudahan artikel yang ana buat ini, bermanfaat dan menjawab semua kerancuan dan kemungkaran yang terjadi.
Didalam artikel ini ana mencoba meluruskannya, mudah-mudahan ini bermanfaat bagi semuanya, yang sudah paham Insya Allah akan lebih paham lagi, dan yang belum paham Insya Allah akan menjadi paham.
Insya Allah.
Jawaban ini ditunjukan kepada pengirim:
1. Yang berfaham bahwa BID’AH itu ya BID’AH, dan yang melakukan adalah kekal didalam neraka.
2. Yang mengatakan bahwa yang melakukan Maulid Nabi SAW, Majelis Dzikir, Istigasah, Tahlilan, Ziarah kubur, dll adalah pendosa yang tidak akan dikurangi dosanya.
3. Yang salah artikan hadits Rasulullah SAW yang berbunyi: inna kulla bid’atin dhalalah.
Sekaligus membantah tanggapan bahwa ana (Maulana bin Taufik bin Umar bin Muhammad bin Ahmad Al-Musawa) seorang Syiah maupun Wahabi.
Tembusan Ditujukan Kepada admin grup “Persaudaraan Umat Islam”:
1. Sayyid Ja’Fo El-Hinduan
2. Ukhti Rey
Bismillahirrahmanirrahiim
Didalam Hadits Rasulullah SAW yang berbunyi : Fa inna KULLA BID`ATIN dhalalah, bukan berarti mutlak semua bid’ah itu sesat.
Perhatikan Firman Allah SWT berikut ini : Waja`alna minal maa-i KULLA syai-in hayyin. Lafadz KULLA disini, haruslah diterjemahkan dengan arti : SEBAGIAN. Sehingga ayat itu berarti Kami ciptakan dari air sperma, SEBAGIAN makhluk hidup.
Karena Allah SWT juga berfirman yang menceritakan tentang penciptaan iblis yang berbunyi : Khalaqtani min naarin. Yang Artinya : Engkau (Allah) telah menciptakan aku (iblis) dari api.
Maka berarti Lafadz KULLA tidak dapat diartikan/diterjemahkan secara mutlak SEMUA/SETIAP melainkan SEBAGIAN, sebagaimana umumnya jika kita merujuk kepada kamus Bahasa Arab umum, karena hal itu tidak sesuai dengan kenyataan.
Demikian juga dengan arti Hadist Nabi SAW yang berbunyi: Fa inna KULLA BID’ATIN dhalalah,. Haruslah diartikan dengan: Sesungguhnya SEBAGIAN dari BID’AH itu adalah sesat.
KULLA di dalam Hadits ini, tidak dapat diartikan SETIAP/SEMUA BID`AH itu sesat, karena Hadits ini juga muqayyad atau terikat dengan sabda Nabi SAW yang lain: Man sanna fil islami sunnatan hasanatan falahu ajruha wa ajru man \`amila biha. Artinya : Barangsiapa memulai/menciptakan perbuatan baik di dalam Islam, maka dia mendapatkan pahalanya dan pahala orang yang mengikutinya.
Jadi jelas banyak perbuatan yang baru dijaman sekarang ini tetapi dianggap baik oleh Rasulullah SAW, bahkan dijanjikan pahala bagi pencetusnya, dan tidak dikategorikan BID’AH DHALALLAH.
Sebagai contoh dari man sanna sunnatan hasanah (menciptakan perbuatan baik) adalah saat Hajjaj bin Yusuf memprakarsai pengharakatan pada mushaf Alquran, serta pembagiannya pada juz, ruku\`, maqra, dll, yang hingga kini lestari, dan sangat bermanfaat bagi seluruh umat Islam.
Untuk lebih jelasnya maka Bid’ah Dhalalah dapat dicontohkan sebagai berikut:
1. Adanya masyarakat yang bermain domino/remi secara berkesinambungan sepulang dari Mushalla/Surau.
2. Adanya umat Islam yang menghadiri undangan perayaan natal.
3. Adanya beberapa kelompok muslim yang memusuhi sesama muslim hanya karena berbeda pendapat masalah Ijtihad iyah/furru\’iyyah (masalah fiqih ibadah dan ma’amalah).
Adapula yang mempunyai faham yang mengatakan: bahwa amalan baik didalam islam yang tidak bertentangan dengan syari’at islam yang syarih, maka disebut dengan SANNA (perbuatan yang baik).
Contohnya: Shalat Tahajud berjamaah yang dilaksanakan sesudah Shalat Tarawih berjamaah yang dikhususkan Pada malam bulan Ramadhan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Perilaku ini juga dikatakan amalan Bid’ah karena tidak dilakukan oleh Rasulullah SAW, tetapi dikategorikan kedalam BID’AH HASANAH atau bid’ah yang baik.
Melaksanakan Shalat Sunnah dimalam hari dengan berjamaah yang dikhususkan pada bulan Ramadhan adalah masalah Ijtihadiyah yang tidak didapati tuntunannya secara langsung dari Nabi SAW maupun ulama salaf, tetapi kini menjadi tradisi. Dikatakan Bid’ah Hasanah dikarenakan masih adanya dalil-dalil dari Al-Qur’an dan Hadist yang dijadikan dasar pegangan, sekalipun tidak didapat secara lansung / sharih melainkan secara ma’nawiyah.
Antara lain adanya ayat Al-Qur’an dan Hadist yang memerintahkan Shalat Sunnah malam (Tahajjud) dan menghidupkan malam dibulan Ramadhan.
Demikian juga umat Islam yg melakukan pembacaan tahlil atau kirim doa untuk mayyit, melaksanakan perayaan maulid Nabi SAW, mengadakan isighatsah, Ziarah Kubur, dll, termasuk BID’AH HASANAH. Sekalipun amalan-amalan ini tidak pernah dilakukan oleh Nabi SAW, namun masih terdapat dalil-dalil Alquran-Haditsnya sekalipun secara ma’nawiyah.
Sebagai contoh yang sangat mudah : adanya kegiatan Tahlil masyarakat (Tahlilan). Dan isi kegiatannya adalah membaca surat Al-Ikhlas, Al-Falaq dan annaas. Amalan ini jelas-jelas perintah Al-Quran dan Hadits. Dalam kegiatan tahlilan juga membaca kalimat Lailaha illallah, Subhanallah, astaghfirullah, membaca shalawat kepada Nabi SAW, yang jelas- jelas perintah Alquran-Hadits. Ada juga pembacaan doa yang disabdakan oleh Nabi SAW : Adduaa-u mukhkhul ‘ibadah. Artinya : Doa itu adalah intisari ibadah. Yang jelas, bahwa menhadiri majelis ta\`lim atau majlis dzikir serta memberi jamuan kepada para tamu, adalah perintah syariat yang terdapat di dalam Alquran-Hadits.
Hanya saja mengemas amalan-amalan tersebut dalam satu rangkaian kegiatan acara tahlilan di rumah-rumah penduduk adalah BID`AH, tetapi termasuk bid’ah yang dikategorikan sebagai BID`AH HASANAH.
Dalam penulisan artikel untuk majalah atau bulletin, penulis hanyalah mencetuskan pemahaman dan pemikirannya, tanpa ada syarat-syarat yang mengikat, selain masalah susunan bahasa. Jika memenuhi standar jurnalistik maka artikel akan dimuat, sekalipun isi kandungannya jauh dari standar kebenaran syariat.
Contohnya, dalam penulisan artikel, tidak ada syarat tsiqah (terpercaya) pada diri penulis, sebagaimana yang disyaratkan dalam periwayatan dan penulisan Hadits NabiSAW. Jadi sangat berbeda dengan penulisan Hadits yang masalah ketsiqahan menjadi syarat utama untuk diterima-tidaknya Hadits yang diriwayatkannya.
Namun, artikel majalah atau bulletin dan yang semacamnya, jika berisi nilai-nilai kebaikan yang sejalan dengan syariat, dapat dikatagorikan sebagai BID’AH HASANAH, karena berdakwah lewat majalah atau bulletin ini, tidka pernah dilakukan oleh Nabi SAW maupun oleh ulama salaf manapun. Namun karena banyak manfaat bagi umat, maka dapat dibenarkan dalam ajaran Islam, selagi tidak keluar dari rel-rel syariat yang benar.
Seperti adanya grup “Persaudaraan Umat Islam” ini pun termasuk perbuatan BID’AH, karena ini baik dan sejalan dengan syariat, maka grup ini pun termasuk BID’AH HASANAH.
Lalu apa yang termasuk perbuatan BID’AH DHALALAH?
Yang termasuk BID’AH DHALALAH ialah:
1. Yang menafikan Sunnah
2. Penolakan ucapan Sahabat
3. Penolakan Pendapat Khulafa’urrasyidin
4. Dan penolakan atas hal baru selama itu baik dan tidak melanggar Syariah, karena sudah jelas bahwa yang melakukan Maulid Nabi SAW, Tahlillan, Istigatsah, dll adalah pahala bagi pencetusnya dan Pahala Bagi yang mengikutinya.
Namun, artikel majalah atau bulletin dan yang semacamnya, jika berisi nilai-nilai kebaikan yang sejalan dengan syariat, dapat dikatagorikan sebagai BID’AH HASANAH, karena berdakwah lewat majalah atau bulletin ini, tidka pernah dilakukan oleh Nabi SAW maupun oleh ulama salaf manapun. Namun karena banyak manfaat bagi umat, maka dapat dibenarkan dalam ajaran Islam, selagi tidak keluar dari rel-rel syariat yang benar.
Seperti adanya grup “Persaudaraan Umat Islam” ini pun termasuk perbuatan BID’AH, karena ini baik dan sejalan dengan syariat, maka grup ini pun termasuk BID’AH HASANAH.
Lalu apa yang termasuk perbuatan BID’AH DHALALAH?
Yang termasuk BID’AH DHALALAH ialah:
1. Yang menafikan Sunnah
2. Penolakan ucapan Sahabat
3. Penolakan Pendapat Khulafa’urrasyidin
4. Dan penolakan atas hal baru selama itu baik dan tidak melanggar Syariah, karena sudah jelas bahwa yang melakukan Maulid Nabi SAW, Tahlillan, Istigatsah, dll adalah pahala bagi pencetusnya dan Pahala Bagi yang mengikutinya.
Bertanyalah pada diri kita jika kita menafikan adanya BID’AH HASANAH
Apakah kita sudah pahami apa yang telah kita lakukan. Karena jika kita menafikan adanya BID’AH HASANAH maka kita telah melakukan BID’AH DHALALAH.
Wallahualam
Jika ada yang menyebut bahwa ana berfaham Syi’ah mana buktinya?
Syi’ah tidaklah memuji Sahabat Ra, mereka malahan mengkafirkan para Sahabat Ra. apalagi mereka telah munafikan ayat Al-qur’an, seperti yang ada pada surat Al-Fath ayat 29:
Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka; kamu lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat, dan sifat-sifat mereka dalam Injil yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan (menjadikan marah) hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan yang mengerjakan amal shalih di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.
Mana buktinya jika ana seorang Wahabi?
Wahabi tidaklah mengkhususkan keluarga Rasulullah SAW, contohnya bisa dilihat dari makam Sayyidah Fatimah Zahra di Saudi sana, makamnya biasa-biasa saja seperti makam-makam yang lain, malahan mereka melarang adanya Ziarah Kubur, mereka hanya memperbolehkan para Ahlus sunnah wal jamaah dari seluruh dunia untuk menziarahi makam keluarga.
Malah jika kita menentang adanya Bid'ah Hasanah, maka kita termasuk golongan Wahabi.
Insya Allah tullisan ini menjawab semua kerancuan yang ada pada diri kita semua.
Marilah kita perjuangkan sunnah-sunnah yang murni.
janganlah kita memotong hadist, karena itu adalah kerjaan misionaris dalam menghancurkan keutuhan Islam.
Semoga diriku dan kalian selalu berpegang teguh pada tali agama Allah SWT.
Semoga ditahun baru Hijriah dan Masehi ini, kita lebih diberi keteguhan Iman dan Ridha ALLAH SWT.
Semoga ditahun baru Hijriah dan Masehi ini pula kita diberikan panjang umur agar kita senantiasa diberikan Hidayah dari Rabb al izzah ALLAH SWT, hingga kita selalu mengagungkan namanya dalam zikir dimanapun dan kapanpun kita berada. Dan jika tahun ini adalah penutup umur kita, semoga kita tutup umur dalam keadaan khusnul khatimah atau Syahid.
Insya Allah.
Wassallamu'alaikum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar